24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
www.kabarakuratnews.com

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • SENI & BUDAYA
www.kabarakuratnews.com
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Parlemen Sport Ketua DPRD Kota Cimahi Pimpin Sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah
Cimahi Health & Fitness Parlemen Sport

Ketua DPRD Kota Cimahi Pimpin Sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah

kabarakuratnews.com
kabarakuratnews.com
21 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi,Kabar Akurat News.Com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wahyu Widiyatmoko pimpin langsung Sidang Paripurna penyampaian dan penjelasan walikota Cimahi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan peraturan daerah Nomor 8 tahun 2023 dan retribusi Daerah sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko Rabu (21/05/2025) di gedung Paripurna DPRD.

Sidang tersebut dihadiri oleh walikota Cimahi dan wakil walikota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana dan Adhitya Yudisthira, anggota DPRD Kota Cimahi dan para OPD di lingkungan Kota Cimahi.

Walikota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana menyebutkan berdasarkan rekomendasi perubahan Perda tersebut Menteri Dalam negeri dan Menteri keuangan.

"Ia menjelaskan dalam pembentukan Perda tersebut kami diberikan waktu selama 15 hari apabila dalam 15 hari tidak terselesaikan akan dikenakan sanksi dari Kementerian Dalam negeri,ucap Ngatiyana.

Lebih lanjut Ngatiyana menjelaskan perubahan Raperda bertujuan untuk meningkatkan PAD yang belum terserap atau yang belum tergali oleh pemerintah kota Cimahi.

"Kami sudah sampaikan dengan perubahan Perda ini jangan sampai memberatkan kepada masyarakat, harap Ngatiyana.

Menurut Ngatiyana di Kota Cimahi ini masih banyak potensi-potensi yang belum tergali itu yang akan kita cari. Banyak sekali potens yang belum tergali di Kota Cimahi selain dari PBB. 

"Saya berharap dengan terwujud Raperda ini ada peningkatan yang signifikan yang diwadahi dalam peraturan,"tandas Ngatiyana.

Sementara itu ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko menuturkan, pihaknya mendukung inisatif dari eksekutif itu, dengan segera melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda perubahan Perda tersebut.

“Tadi sudah dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Perubahan Perda nomor 8 tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ungkap Wahyu Widyatmoko.


Usai Rapat Paripurna, secara maraton pihaknya langsung melaksanakan dialog bersama seluruh Fraksi di DPRD Kota Cimahi, sekaligus membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda.

“Jadi, intinya kami mendukung. Hari ini di Bamus (Badan Musyawarah) kita langsung bentuk Pansus, langsung kita paripuranakan, ditetapkan Pansus tentang perubahan Perda Nomor 8/2023,” imbuhnya.

Singkatnya waktu yang diberikan, disebut Wahyu sebagai pengalaman pertama yang dialami lembaganya. Umumnya, waktu untuk melakukan perubahan Perda paling sedikit satu tahun.

Meski waktu yang dimiliki sangat pendek, politisi PKS itu optimis perubahan Perda Nomor 8/2023 dapat dilakukan dengan baik, dengan agenda menggali potensi PAD Kota Cimahi tanpa membebani masyarakat.

"Jadi, ada beberapa pasal tertentu yang kita ubah, kita tentunya menggali potensi pajak atau retribusi di Kota Cimahi tanpa memberatkan masyarakat,”jelasnya.

Ia mencontohkan, PAD dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan dikendalikan supaya tidak terlalu menjadi beban bagi masyarakat.

“Kita harus mengkaji secara komprehensif supaya berkeadilan. Karena ada potensi yang masih lost," tandasnya. (Andini)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4


 

Hari Pers Nasional 2025

Hari Pers Nasional 2025

Ucapan HUT RI Ke-79

Ucapan HUT RI Ke-79

Pemkot : Dirgahayu Kota Cimahi Ke-23

Pemkot : Dirgahayu Kota Cimahi Ke-23

DPRD : Dirgahayu Kota Cimahi Ke-23

DPRD : Dirgahayu Kota Cimahi Ke-23

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

UCAPAN HPN 2024

UCAPAN HPN 2024

PASANG GIRI JAIPONG


 

JUMAT BERKAH POLSEK CIMAHI SELATAN

JUMAT BERKAH POLSEK CIMAHI SELATAN

TABLOID CERDAS

TABLOID CERDAS

Featured Post

DPRD Kota Cimahi Warning: Sekolah Curang Bisa Kehilangan Dana BOS

kabarakuratnews.com- Mei 24, 2025 0
DPRD Kota Cimahi Warning: Sekolah Curang Bisa Kehilangan Dana BOS
Kota Cimahi Kabar Akurat News.Com– Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati, menegaskan ancaman serius bagi sekolah yang tidak mematuhi ketentuan jumlah…

Most Popular

HUT Ke-17, Bakamla RI Targetkan Kenaikan Nilai IKL

HUT Ke-17, Bakamla RI Targetkan Kenaikan Nilai IKL

Desember 31, 2022
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Terima Brevet Komando Baret Merah

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Terima Brevet Komando Baret Merah

Desember 31, 2022
Pengendalian Laju Inflasi di Kota Cimahi Menunjukan Kinerja Positif

Pengendalian Laju Inflasi di Kota Cimahi Menunjukan Kinerja Positif

Oktober 30, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
Kadisjas TNI AD Brigjen TNI Aminudin, S.I.P Resmi Menjadi Keluarga Besar KKI

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional
www.kabarakuratnews.com

About Us

MEDIA online Kabar Akurat News.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Kabar Akurat News.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Kabar Akurat News.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: TLP : 0878 3014 1167,.

email :kabarakuratnews@gmail.com

Follow Us

© NewspaperTheme by Kabar Akurat News.com
  • HOME
  • KKJN CHANNEL
  • CERDAS CHANNEL
  • TERIMAKASIH