Tegas Berantas Narkoba dan Knalpot Brong, Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Barang Bukti di Halaman Pemkot
CIMAHI, Kabar Akurat News. Com– Polres Cimahi memusnahkan ribuan barang bukti hasil penindakan berbagai kasus yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Pemusnahan digelar di halaman parkir Pemkot Cimahi, Jumat (2/10/2026), dan dibuka langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi aparat dan pemerintah daerah dalam menekan peredaran narkoba, obat keras terbatas (OKT), miras ilegal, serta knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 133.876 gram tembakau sintetis dan 17.135 butir obat keras terbatas dari berbagai merek dan jenis.
Selain itu, petugas juga memusnahkan 11.612 botol miras pabrikan yang disita dari sejumlah warung dan tempat hiburan malam yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Dari pelanggaran knalpot tidak standar, Polres Cimahi memusnahkan 5.255 knalpot brong. Penindakan ini dilakukan untuk mengurangi kebisingan dan gangguan ketertiban yang kerap dikeluhkan warga.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan pemusnahan ini bukan hanya seremoni, melainkan bagian dari penegakan hukum yang terbuka kepada publik. Hal ini untuk memastikan barang sitaan tidak kembali beredar.
“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari penegakan hukum sekaligus wujud transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat,” kata Ngatiyana.
Kegiatan turut dihadiri Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, serta unsur TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNN, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Menurut Ngatiyana, pemberantasan narkoba, obat keras, dan miras ilegal tidak bisa hanya dibebankan pada polisi. Diperlukan kolaborasi pemerintah, aparat, lembaga terkait, dan masyarakat.
Ia juga menekankan peran keluarga, sekolah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mencegah generasi muda terjerumus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.
“Masyarakat jangan ragu melapor jika mengetahui peredaran narkoba, obat ilegal, miras ilegal, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Ngatiyana berharap dengan adanya laporan warga, aparat bisa bertindak cepat dan tepat, sehingga wilayah hukum Polres Cimahi tetap aman, tertib, dan kondusif. (Andini)




Posting Komentar