Wahyu Ingatkan Warga Jangan Terjebak Calo Bansos: Data Tidak Sesuai, Perbarui Lewat Jalur Resmi
Menurut Wahyu, persoalan data menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan ketepatan sasaran program bantuan pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memiliki peran untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila terdapat perubahan kondisi keluarga maupun keadaan sosial ekonomi di lingkungannya.
“Jangan hanya mengeluh ketika data dirasa tidak sesuai. Masyarakat memiliki hak untuk mengajukan pembaruan, tetapi harus dilakukan melalui kanal resmi yang telah ditentukan,” ujar Wahyu, Selasa (1/9/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menggunakan tiga jalur resmi untuk melakukan pengecekan maupun mengusulkan pembaruan data. Jalur tersebut meliputi layanan Cek Bansos Kementerian Sosial, operator SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan, serta kanal DTSEN yang digunakan dalam mendukung pemutakhiran data sosial dan ekonomi.
"Wahyu menilai penggunaan mekanisme resmi sangat penting. Selain membuat proses lebih tertib, langkah tersebut juga dapat mencegah data pribadi dan informasi sosial masyarakat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Ia juga meminta masyarakat memahami bahwa mengajukan pembaruan data tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan sosial. Setiap perubahan data tetap harus melalui proses verifikasi dan pemutakhiran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Data yang masuk tetap akan diverifikasi, dimutakhirkan dan dihitung kembali berdasarkan metode serta ketentuan yang berlaku. Jadi semuanya ada proses,” jelasnya.
Karena itu, Wahyu secara tegas meminta warga menolak apabila ada pihak yang mengaku dapat meloloskan atau menjamin bantuan sosial cair dengan meminta uang. Menurutnya, praktik semacam itu harus diwaspadai karena berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mencederai proses penyaluran bantuan.
“Jangan mudah percaya kalau ada yang meminta uang dengan alasan bisa memasukkan nama atau menjamin bantuan cair. Ikuti prosedur yang resmi dan jangan memberikan uang kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan,” tegas Wahyu.
Wahyu berharap masyarakat semakin aktif mengawal kualitas data sosial di lingkungannya. Dengan data yang terus diperbarui secara benar, transparansi penyaluran bantuan dapat diperkuat dan program pemerintah diharapkan benar-benar menyasar warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. (Andini)




Posting Komentar