Wali Kota Cimahi Apresiasi Gerak Cepat Polres Ungkap 47 Kasus dalam Sembilan Hari
Cimahi, Kabar Akurat.com – Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polres Cimahi dalam memberantas peredaran narkotika, obat keras terbatas, aksi premanisme, serta berbagai penyakit masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan Ngatiyana saat menghadiri konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus di Mapolres Cimahi, Senin (10/8/2026). Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kapolres Cimahi beserta jajarannya menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Cimahi.
Ngatiyana mengatakan, koordinasi dengan Kapolres Cimahi telah dilakukan sehari setelah serah terima jabatan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, seperti peredaran obat-obatan terlarang, aksi kekerasan, kenakalan remaja hingga tindak pidana begal.
“Besok paginya setelah serah terima jabatan, kami langsung bertemu untuk menindaklanjuti bagaimana Kota Cimahi sesuai dengan petunjuk Bapak KDM, Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam III/Siliwangi,” ujar Ngatiyana.
Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan Forkopimda. Hasilnya, jajaran Polres Cimahi bergerak melakukan penindakan terhadap berbagai gangguan keamanan dan penyakit masyarakat.
“Alhamdulillah begitu berkoordinasi dengan Forkopimda, Bapak Kapolres langsung beraksi melaksanakan kegiatan ini. Dalam waktu hanya sembilan hari sudah mendapatkan hasil seperti ini bersama tim-timnya,” katanya.
Salah satu capaian yang menonjol adalah pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang dalam jumlah besar. Dalam kurun sembilan hari, polisi mengamankan lebih dari 500 ribu butir obat-obatan, termasuk hexymer, serta barang bukti narkotika jenis ganja.
Ngatiyana menyebutkan, hasil penyelidikan menunjukkan sejumlah pelaku yang ditangkap berasal dari luar Kota Cimahi. Meski demikian, terdapat pula warga Cimahi yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.
“Setelah ditangkap oleh Bapak Kapolres beserta jajaran, ternyata mereka adalah orang-orang di luar Kota Cimahi. Tetapi ada juga orang Cimahi yang turut serta mengedarkan hal-hal tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Forkopimda Kota Cimahi dalam menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, dan Pangdam III/Siliwangi. Upaya tersebut mencakup pengaktifan kembali Satgas Premanisme serta penguatan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Selama sembilan hari pelaksanaan penindakan, Polres Cimahi tercatat telah mengungkap 47 kasus dengan 56 tersangka. Capaian tersebut diharapkan terus bertambah hingga mencapai target 100 laporan polisi atau kasus dalam satu bulan.
“Ini dalam waktu sembilan hari sudah 47 kasus, 56 tersangka. Mudah-mudahan dalam satu bulan terlaksana dan tercapai 100 LP ataupun kasus nanti,” pungkas Ngatiyana. (Andini)





Posting Komentar