Satpol PP Kota Cimahi terus Melakukan Berantas Rokok Ilegal
CIMAHI, Kabar Akurat News.Com- Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi bersama Bea Cukai Bandung menggelar sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah warung di Kota Cimahi. Kegiatan difokuskan pada edukasi langsung kepada para pemilik warung mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal tanpa cukai resmi.
Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Cimahi Agus Kusnandar menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi penutup di tahun 2025. Selain operasi, pihaknya juga melakukan edukasi dari warung ke warung agar para pedagang memahami bahaya dan resiko hukum terkait penjualan rokok ilegal sehingga tidak boleh dilakukan.
Menurut Agus, sejumlah operasi dan sosialisasi yang dilakukan mulai meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal. "Hasilnya alhamdulillah cukup terlihat. Dari warung dan toko yang kami datangi, mereka mulai paham apa itu rokok ilegal dan konsekuensi jika menjual atau menyimpannya," katanya.
Pihaknya berharap edukasi langsung kepada para pemilik warung dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi. "Beberapa toko yang didatangi sudah paham dan tahu konsekuensinya kalau mereka menjual ataupun menyimpan barang ilegal itu. Para pemilik warung berkomitmen akan menolak. Mereka tidak mau karena sudah tahu konsekuensi hukumnya seperti apa," sebut Agus.
Dengan edukasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi.(Andini)




Posting Komentar