Penyegaran Birokrasi : Pemkot Cimahi Lantik Kepala Disdagkoperin Baru dan 17 Pejabat Fungsional
CIMAHI, Kabar Akurat News. Com – Pemerintah Kota Cimahi resmi melantik 18 pejabat baru pada Jumat (4/9/2026). Jumlah tersebut terdiri dari 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Fungsional. Acara pelantikan digelar di Aula Gedung A Pemkot Cimahi sebagai langkah untuk memperkuat sistem birokrasi dan meningkatkan mutu pelayanan publik.
Untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Rully Sulfanorida, S.T., M.M. dipercaya menjadi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perindustrian Kota Cimahi. Sementara 17 pejabat lainnya mengisi posisi fungsional di berbagai perangkat daerah.
Proses pengangkatan ini dilakukan sesuai aturan perundang-undangan dan sudah mendapat rekomendasi dari BKN. Khusus untuk posisi Kepala Disdagkoperin, seleksi terbuka dilaksanakan 15 Juni sampai 27 Juli 2026 setelah mendapat persetujuan rencana dari BKN.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi adalah hal wajar dalam organisasi. Tujuannya untuk menjaga produktivitas, memberi semangat baru, dan menghindari kejenuhan aparatur di tengah tuntutan pelayanan yang cepat.
“Ini bukan bagi-bagi jabatan. Tujuannya agar ada penyegaran dan pengambilan kebijakan bisa dilihat dari sudut pandang baru,” kata Wali Kota.
Ia berpesan agar pejabat yang dilantik bekerja dengan integritas, jujur, profesional, dan taat regulasi. Untuk pejabat fungsional, ia mendorong agar terus mengasah kompetensi sesuai bidangnya.
Perhatian khusus ditujukan kepada Kepala Disdagkoperin yang baru. Menurut Ngatiyana, dinas ini sangat strategis karena membina perdagangan, koperasi, dan UMKM, serta membawahi 3 UPTD yaitu Technopark, Pasar, dan Metrologi Legal. Di tengah kondisi anggaran yang dinamis, pejabat baru diminta cepat beradaptasi, berinovasi, dan menjalin kerja sama dengan pihak provinsi hingga nasional sesuai aturan, demi menguatkan ekonomi Kota Cimahi.
Wali Kota juga menegaskan proses mutasi di Pemkot Cimahi dilakukan ketat dan transparan. Ia membantah adanya jual beli jabatan. Jabatan yang diberikan adalah hasil penilaian kinerja dan merupakan amanah.
Di akhir, Ngatiyana berpesan kepada seluruh ASN agar menjaga nama baik. “Pikirkan setiap tindakan karena sekecil apa pun akan memengaruhi citra kita di mata masyarakat. Melayani masyarakat harus jadi prioritas utama, bukan sekadar tugas,” tegasnya. (Andini)





Posting Komentar