KUPA-PPAS Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Cimahi Minta Anggaran Tepat Sasaran
Cimahi, Kabar Akurat News. Com– DPRD Kota Cimahi menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan agar pelaksanaan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiyatmoko, menegaskan bahwa di tengah penyesuaian anggaran, pemerintah tetap harus memastikan keberlangsungan pelayanan publik. Menurutnya, kebijakan efisiensi jangan sampai berdampak pada berkurangnya hak dan pelayanan yang diterima masyarakat.
“Setiap rupiah uang daerah harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Wahyu. Ia menilai, akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi hal penting, terutama dalam kondisi anggaran yang tengah mengalami perubahan.
Wahyu mengatakan, keterbatasan fiskal mengharuskan pemerintah menetapkan skala prioritas secara jelas. Program yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perlu dievaluasi agar tidak menjadi beban bagi APBD.
Karena itu, perubahan anggaran harus lebih difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kehidupan warga Kota Cimahi.
Selain itu, Wahyu mengajak seluruh elemen masyarakat turut mengawasi pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Pengawasan publik diperlukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya serta mencegah terjadinya kebocoran maupun penyimpangan.
DPRD Kota Cimahi, lanjutnya, akan terus mendorong setiap kebijakan anggaran agar memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan. Efisiensi anggaran, kata dia, tidak semata-mata mengejar penghematan, tetapi harus tetap mempertimbangkan kualitas pelayanan publik “Efisiensi boleh dilakukan, tetapi pelayanan publik jangan sampai menjadi korban,” tandasnya. (Andini)





Posting Komentar