DPRD Kota Cimahi Warning: Sekolah Curang Bisa Kehilangan Dana BOS
Kota Cimahi Kabar Akurat News.Com– Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati, menegaskan ancaman serius bagi sekolah yang tidak mematuhi ketentuan jumlah rombongan belajar (rombel) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Ia menyatakan, sanksi tegas berupa tidak cairnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan diberlakukan terhadap pelanggaran tersebut.
“Jika ada sekolah yang menerima siswa tidak sesuai dengan jumlah kelas dan rombongan belajar, maka BOS-nya tidak akan cair,” ujar Ike, baru-baru ini.
Ike menjelaskan bahwa sanksi tersebut mengacu pada sejumlah regulasi penting, termasuk Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, serta Keputusan Wali Kota Cimahi.
Tak hanya berimplikasi pada pendanaan, kelebihan rombel juga berisiko besar bagi siswa.
“Siswa tidak akan memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), artinya tidak terdaftar secara resmi dalam data nasional,” lanjut politisi PKS itu.
Dengan dasar itu, Ike mengingatkan seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan, khususnya sekolah, agar menjalankan SPMB secara tertib sesuai ketentuan nasional.
Ia menekankan, pendidikan yang berkeadilan hanya bisa tercapai dengan proses penerimaan siswa yang transparan dan sesuai aturan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Heni Suhaeni, menyebutkan bahwa persiapan SPMB 2025 sudah dimulai sejak akhir 2024.
Menurutnya, panitia SPMB tidak hanya berasal dari internal Dinas Pendidikan, tetapi juga melibatkan beberapa dinas teknis lain.
“Kami juga melibatkan Disdukcapil, Dinas Sosial, dan Diskominfo sesuai tupoksi masing-masing,” jelas Heni.
Disdukcapil dilibatkan untuk aspek kependudukan calon siswa, sementara Dinas Sosial berperan menyajikan data sosial terkait jalur afirmasi, termasuk dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Diskominfo, menurut Heni, mendukung penyediaan infrastruktur digital, termasuk website resmi SPMB 2025.
Adapun setelah pelaksanaan Kick Off pada Rabu (14/5/2025), proses pendaftaran SPMB 2025 di Kota Cimahi dijadwalkan dimulai pada 6 Juni 2025. (Andini)
Posting Komentar