24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
www.kabarakuratnews.com

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • SENI & BUDAYA
www.kabarakuratnews.com
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness polri Komplotan Residivis Lakukan Kejahatan Love Scam untuk Peras Korbannya
Cimahi Design Health & Fitness polri

Komplotan Residivis Lakukan Kejahatan Love Scam untuk Peras Korbannya

kabarakuratnews.com
kabarakuratnews.com
17 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi,Kabar Akurat  News.Com- Komplotan residivis asal Lampung Utara melakukan aksi pemerasan kepada pacarnya dengan modus love scam dan mengaku sebagai polisi. 

Pada aksinya mereka memanfaatkan aplikasi AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan untuk mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai anggota kepolisian. Dimana dua dari tiga pelaku yang ditangkap menampilkan foto mengenakan seragam polisi. 

Tidak hanya itu, mereka juga menggunakan aplikasi AI untuk mengedit foto, video, atau gambar pacarnya saat melakukan video call hingga berpenampilan tidak senonoh. Foto, video, dan gambar itu yang dipakai para pelaku untuk memeras korban dengan ancaman akan disebarkan jika tidak mentransfer sejumlah uang. 

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cimahi adalah Misni alias Joko (31), Zulkarnain alias Karnain (37), dan Iza Mahendra (24). Adapun tersangka Misni dan Zulkarnain saat ini masih berada di dalam lapas karena ditahan akibat kejahatan sebelumnya. 

"Tiga tersangka yang ditangkap itu telah melakukan tindak pidana penipuan atau tindak pidana kekerasan seksual kepada korban yang berinisial REP," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (17/2/2025).

Tri mengungkapkan, kejadian ini dimulai pada Rabu (8/2/2025) saat korban REP (33) berkenalan dan berkomunikasi dengan seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Polda Jawa Tengah.

Korban berkenalan melalui aplikasi TINDER, kemudian berkomunikasi via chat WhatsApp. Setelah saling kenal tersangka lalu melakukan panggilan video call dengan memperlihatkan bagian yang tidak senonoh. Setelah itu foto dan video korban diedit untuk mengancam korban agar mentransfer uang supaya foto dan video korban tidak disebarluaskan.

Kemudian pada tanggal 10 Februari 2025 ada yang menghubungi korban yang mengaku sebagal atasan dari tersangka dan meminta uang sebesar Rp50 juta. Dikarenakan takut foto dan videonya disebar luaskan, korban baru sanggup mentransfer uang sebesar Rp5.600.000.

"Korban ini merasa dirugikan karena sudah transfer Rp5.600.000 dan juga ketakutan, hingga akhirnya melapor ke Polres Cimahi," ucap Tri. 

Satreskrim Polres Cimahi yang mendapatkan laporan ini lalu menindaklanjutinya dan mengejar tersangka. Pada tanggal 13 Februari 2025 tersangka terdeteksi berada di Lampung Utara. Tim Resmob Polres Cimahi berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara lalu berhasil menangkap tersangka Iza.

Setelah dilakukan pengembangan kemudian mendapatkan dua tersangka lainnya yakni Misni dan Zulkarnain yang masih berada di dalam lapas. Diketahui tiga tersangka residivis itu saling kenal ketika mereka masih sama-sama berada di dalam lapas.

"Tersangka punya peran masing-masing, modusnya ada yang mengaku sebagai anggota polisi lalu mencari korban untuk dipacari setelah itu melakukan video call. Hasilnya kemudian direkam dan diedit jadi gambar tidak senonoh. Barang bukti yang kami amankan di antaranya 2 HP, 1 kartu ATM, printout bukti transfer rekening koran Bank BNI, dan beberapa bukti percakapan," sebut Tri. 

Atas perbuatan tindak pidana penipuan atau tindak pidana kekerasan seksual (modus love scam) ini para tersangka akan dijerat Pasal 14 ayat (2) huruf (a) Jo Pasal 15 ayat (1) huruf (f) UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS JO pasal 378 KUHP Jo pasal 368 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP dengan penjara makimal 9 tahun. 

Sementara tersangka Iza mengaku diperintahkan oleh tersangka Misni dan Zulkarnain dari dalam lapas untuk membuat nomor rekening baru. Dari setiap pembukaan rekening baru dirinya mendapatkan imbalan Rp2 juta dan kini total sudah ada tiga rekening yang dibuatnya. 

"Saya baru melakukan ini dari bulan Januari 2025 dan total dapat imbalan Rp6 juta. Uangnya saya pakai buat pergi merantau," kata warga Lampung Utara yang baru bebas dari penjara pada 10 Desember 2024 akibat kasus penggelapan kendaraan roda dua. (**)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4


 

Hari Pers Nasional 2025

Hari Pers Nasional 2025

Ucapan HUT RI Ke-79

Ucapan HUT RI Ke-79

Pemkot : Dirgahayu Kota Cimahi Ke-23

Pemkot : Dirgahayu Kota Cimahi Ke-23

DPRD : Dirgahayu Kota Cimahi Ke-23

DPRD : Dirgahayu Kota Cimahi Ke-23

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

UCAPAN HPN 2024

UCAPAN HPN 2024

PASANG GIRI JAIPONG


 

JUMAT BERKAH POLSEK CIMAHI SELATAN

JUMAT BERKAH POLSEK CIMAHI SELATAN

TABLOID CERDAS

TABLOID CERDAS

Featured Post

DPRD Kota Cimahi Warning: Sekolah Curang Bisa Kehilangan Dana BOS

kabarakuratnews.com- Mei 24, 2025 0
DPRD Kota Cimahi Warning: Sekolah Curang Bisa Kehilangan Dana BOS
Kota Cimahi Kabar Akurat News.Com– Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati, menegaskan ancaman serius bagi sekolah yang tidak mematuhi ketentuan jumlah…

Most Popular

HUT Ke-17, Bakamla RI Targetkan Kenaikan Nilai IKL

HUT Ke-17, Bakamla RI Targetkan Kenaikan Nilai IKL

Desember 31, 2022
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Terima Brevet Komando Baret Merah

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Terima Brevet Komando Baret Merah

Desember 31, 2022
Pengendalian Laju Inflasi di Kota Cimahi Menunjukan Kinerja Positif

Pengendalian Laju Inflasi di Kota Cimahi Menunjukan Kinerja Positif

Oktober 30, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
Kadisjas TNI AD Brigjen TNI Aminudin, S.I.P Resmi Menjadi Keluarga Besar KKI

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional
www.kabarakuratnews.com

About Us

MEDIA online Kabar Akurat News.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Kabar Akurat News.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Kabar Akurat News.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: TLP : 0878 3014 1167,.

email :kabarakuratnews@gmail.com

Follow Us

© NewspaperTheme by Kabar Akurat News.com
  • HOME
  • KKJN CHANNEL
  • CERDAS CHANNEL
  • TERIMAKASIH